masukkan script iklan disini
MEDAN[SURAT] Sementara eliminasi TBC nasional ditargetkan pada tahun 2030. Untuk itu, seluruh pihak diminta bergerak cepat.
“Eliminasi TBC harus dilakukan dengan sinergi lintas sektoral. Seluruh pihak, mulai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait harus bergerak sesuai dengan fungsinya, sehingga target tahun 2028 dapat tercapai," kata Pj Gubernur Hassanudin.
Hassanudin juga meminta OPD Pemprov Sumut agar selalu bekerja berdasarkan data terbaru, jangan hanya hanya teoritis. Juga meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan tuberkulosis.
"Saya harap juga pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan TBC. Hal itu perlu dilakukan agar eliminasi TBC hingga tingkat terbawah dapat semakin cepat terwujud," kata Hassanudin.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho menekankan strategi utama peningkatan peran pemerintah daerah untuk TBC, yaitu dengan memasukkan TBC dalam perencanaan daerah dan nomenklatur TBC. Hal itu dilakukan agar dapat diukur kewajaran anggaran TBC untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan dan non SPM kesehatan pada pasien TBC.
Kepala Dinas kesehatan Sumut Alwi Mujahit memaparkan capaian tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Sumut mencapai 90% pada tahun 2022. Sementara notifikasi kasus TBC yang ditemukan dan dilaporkan di Sumut sebanyak 43.000 kasus. Pada tahun 2023 per 13 Oktober, keberhasilan pengobatan TBC mencapai 90,7% dengan notifikasi kasus yang ditemukan sebanyak 35.000 kasus.(Red)