• Jelajahi

    Copyright © SUARA RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

    MASYARAKAT ADAT PENDUKUNG KESULTANAN DELI PASANG BALEHO DIATAS TANAH BEKAS KONSESI MILIK KESULTANAN DELI

     Redaksi Media
    Minggu, 10 Desember 2023, 1:52:00 PM WIB Last Updated 2023-12-10T21:52:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sampali ( Suara Rakyat ) Berbagai Elemen, Lembaga dan Organisasi Masyarakat dan Himpunan Aliansi Masyarakat Adat Semesta Pendukung Kesultanan Deli (HAMAS PKD) bersama Lembaga Bantuan Hukum Pujakesuma Sumatera Utara, Lembaga Bantuan Hukum Gajah Mada, Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Aksi Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat, Reclasseering Indonesia RI 007, Bhayangkara Indonesia (BHARINDO), Pasukan Khusus Garuda Indonesia Raya (PASSUS GINRA), Perkumpulan Masyarakat Tani Sumatera Utara (PUMTARA) dan LIRA Sumatera Utara dan TIM KITA BERSATU Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia Selaku Lembaga yang Mendukung Keberadaan Kesultanan Deli pada Hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekitar Pukul 13.31 WIB, melaksanakan Pemasangan Baleho Ukuran Besar di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli. 
    Gambar : Saat Pemasangan Baleho di Jl.Jati Rejo Dusun XXI Desa Sampali disaksikan oleh Masyarakat Desa Sampali yang Mendukung Kesultanan Deli,2023



    Serdang Provinsi Sumatera Utara.Adapun bunyi Baleho tersebut antara lain berbunyi:
    Gambar :Tanah Bekas Konsesi Mabar Deli Toewa Onderneming Sampali, letak lokasi pemasangannya di Jl.Jati Rejo Dusun XXI Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan,2023


    Adapun Pemasangan Baleho tersebut dipasang dilokasi Tanah Bekas Konsesi Mabar Deli Toewa Onderneming Sampali, letak lokasi pemasangannya di Jl.Jati Rejo Dusun XXI Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
    Gambar : Saat Pemasangan Baleho di Jl.Jati Rejo Dusun XXI Desa Sampali disaksikan oleh Masyarakat Desa Sampali yang Mendukung Kesultanan Deli,2023


    Sebelum.Pemasangan Baleho, Tim Kita Bersatu telah menyampaikan.Surat Pemberitahuan tertanggal 07 Desember 2023 kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan, Camat Percut Sei Tuan, Kepala Desa.Sampali, Semua Kepala Dusun di Desa Sampali.
    Gambar :Surat Pemberitahuan Kegiatan,2023

    Terlihat di.lokasi hadir Lilik S.SH.MH Pengacara LBH Pujakesuma , DR.Ahmad Isharli Nasution, SH.MH Pengurus LBH KAP AMPERA, Yogi Pengurus Himpunan Aliansi Masyarakat Adat Semesta Pendukung Kesultanan Deli (HAMAS PKD, Rizal Sinulingga , Agus , 
    T.Khairul Amri ,.Pengurus LIRA Kabupaten Deli Serdang, Warnoto Pengurus Perkumpulan Masyarakat Tani Sumatera Utara (PUMTARA), R.Soekrisno A.S Danjen Passus Ginra, Novrisco Pengurus Pasukan Gabungan Anak Indonesia Bersatu ( PASSUS GAIB), Joko HIPAKAD'63, 3 dan Mukhlis Warga Masyarakat Adat ,
    Gambar : Pemasangan Baliho disampali bersama Tim Kita Bersatu,2023


    Dan Surat Pemberitahuan Pemasangan Baleho tersebut disampaikan tembusannya kepada Presiden R.I, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Meneg BUMN R.I, Kapolri , Gubernur Sumatera Utara, Kakanwil BPN Sumatera Utara, Kepala Kantor BPN Deli Serdang, Bupati Deli Serdang, Yang Mulia Tuanku Sultan Deli, Direktur PTPN.II, Direktur PT.Ciputra, Ketua LBH Gajah Mada, Ketua LBH Pujakesuma, Presidium Pusat Reclasseering Indonesia, Pimpinan BHARINDO, Pengurus HAMAS PKD dan kepada Masyarakat Desa Sampali dan juga kepada Seluruh Media Cetak, Media Online dan Media TV Online.

    Gambar :Masyrakat Sampali Pendukung aksi Pemasangan baliho dan Tim Kita Bersatu,2023

    Tujuan Pemasangan Baleho dilokasi Tanah Bekas Konsesi tersebut adalah agar Seluruh Masyarakat mengetahui bahwa Tanah Bekas Konsesi Mabar Deli Toewa Onderneming Sampali adalah Merupakan bagian dari Tanah Milik Kesultanan Deli yang telah dilepaskan Hak Tanah Adatnya Kepada Masyarakat yang Menduduki, menguasai dan Mengusahai lahan tersebut dalam.rangka menghormati dan Menjunjung Tinggi Keberadaan Kesultanan Deli.(Red/Tim)











    Komentar

    Tampilkan

    Terkini