masukkan script iklan disini
Deli Serdang (Suara rakyat ) Dugaan tangkap lepas beberapa oknum Kepala Desa Padang Lawas Utara dan Kaur Desa yang kedapatan bermain judi saat gelaran acara Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Travel Hub dan Wings baru – baru ini masih menuai tanya.Minggu, (1/10).
Pasalnya, Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal, melalui Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, menyebutkan bahwa ke 7 pemain judi yang di tangkap Polsek Batang Kuis tidak di lepas.
“Mereka tidak ada kami lepas.prosesnya masih lanjut.namun kami tidak melakukan penahanan kepada mereka lantaran ada penjamin” Kata Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis.
Tidak hanya itu, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis juga menyebutkan bahwa menyoal adanya dugaan tangkap Lepas ke 7 terduga pelaku merupakan diantaranya Kepala Desa dengan membayar uang sebesar 40 juta kepada pihak Polsek Batang Kuis tidak benar.
“Itu tidak benar bang, kemana mereka bayar 40 juta itu?.tidak ada itu. Kasus mereka tetap kita lanjutin. Mereka dikenakan pasal 303 bis” ungkap Kanit Reskrim kepada wartawan di ruangannya.
Sementara dari informasi yang dihimpun wartawan,pada tanggal 22 September 2023 Polsek Batang Kuis dikabarkan berhasil menangkap tujuh terduga pelaku pemain judi saat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Travel Hub dan Hotel Wings.
Dimana ke tujuh pelaku 5 orang diantaranya merupakan oknum diduga sebagai Kepala Desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan 2 orang Kaur Desa langsung di bawa oleh unit Reskrim Polsek Batang Kuis bersama barang bukti.
Penangkapan ke tujuh pelaku pemain judi di Hotel bintang tersebut atas laporan masyarakat bahwa adanya oknum Kades dari Kabupaten Paluta dan kaur Desa di kamar 5049 sedang bermain judi. Alhasil, dari informasi itu, Polsek Batang Kuis berhasil mengamankan para pelaku dan di boyong ke Polsek Batang Kuis.
Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis membenarkan adanya penangkapan para oknum Kepala Desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara di hotel Travel Hub a saat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan tanggal 21 sampai tanggal 24 mendatang.
“Memang ada kita tangkap para oknum kades tersebut.tapi kasus mereka tetap berjalan dan bukan kita tangkap lepas. Dan semua ada kita buat berita acaranya” jelas Kanit.
Sayangnya, beberapa oknum diduga merupakan Kepala Desa dan kaur Desa sudah tidak berada di Polsek Batang Kuis alias sudah menghirup udara segar.Hal ini terbukti dari adanya keterangan warga bahwa para pelaku sudah bebas.
“Udah bebas mereka bang”kata warga. Jdi gmn selanjutnya .ucap
(Hermansyah)