• Jelajahi

    Copyright © SUARA RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DAFTAR

    KPU Sumut Perkenalkan Sistem Silon untuk Cegah Dualisme Dukungan Parpol dalam Pemilihan Serentak 2024

     Redaksi Media
    Selasa, 03 September 2024, 7:21:00 PM WIB Last Updated 2024-09-04T02:21:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    KPU Sumut Perkenalkan Sistem Silon untuk Cegah Dualisme Dukungan Parpol dalam Pemilihan Serentak 2024


    Medan, (SUARA RAKYAT)  – Dalam rangka memastikan kelancaran dan transparansi proses pencalonan pada Pemilihan Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara secara resmi mengumumkan penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sistem ini diharapkan menjadi alat kunci dalam mencegah dualisme dukungan dari partai politik (Parpol) terhadap bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta untuk memastikan keabsahan proses pencalonan di tingkat Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.
    Pengumuman ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan yang digelar di Hotel Grand City Hall, Medan, pada Jumat, 23 Agustus 2024. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik, bakal calon kepala daerah, serta para pemangku kepentingan terkait. Sosialisasi ini merupakan langkah penting yang diambil oleh KPU Sumut guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses pencalonan yang akan diikuti oleh para peserta pemilu tahun depan.

    Pentingnya Sistem Silon dalam Proses Pencalonan

    Ketua KPU Sumut, dalam sambutannya, menekankan bahwa Silon merupakan sistem berbasis teknologi yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pencalonan terekam dengan baik, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi dukungan parpol. Menurutnya, penerapan Silon bukan hanya untuk mencegah terjadinya dualisme dukungan, tetapi juga untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas proses pencalonan secara keseluruhan.

    "Silon adalah sebuah lompatan besar dalam teknologi pemilu yang kami gunakan untuk memastikan bahwa seluruh proses pencalonan dapat berjalan dengan transparan dan akurat. Dengan Silon, kami dapat memverifikasi dukungan dari setiap partai politik secara real-time, sehingga mengurangi risiko konflik internal dalam partai terkait dukungan terhadap pasangan calon," ujar Ketua KPU Sumut.

    Sosialisasi Tahapan Pencalonan: Langkah Awal Menuju Pemilu yang Demokratis

    Selain pengenalan Silon, sosialisasi ini juga menjadi ajang bagi KPU Sumut untuk memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan pencalonan yang akan berlangsung. Dalam sesi tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pencalonan untuk Pemilihan Serentak 2024 akan mencakup beberapa langkah krusial, mulai dari pendaftaran bakal calon, verifikasi syarat pencalonan, hingga penetapan pasangan calon yang akan maju dalam pemilihan.

    KPU Sumut juga menegaskan pentingnya peran aktif partai politik dalam memastikan bahwa semua syarat pencalonan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini, menurut KPU, akan sangat berpengaruh pada validitas dan keabsahan pencalonan pasangan calon di berbagai tingkatan, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

    **Respon dari Partai Politik dan Pemangku Kepentingan**

    Para peserta yang hadir dalam acara sosialisasi ini menyambut baik inisiatif KPU Sumut dalam memperkenalkan Silon sebagai alat utama dalam proses pencalonan. Mereka berharap bahwa dengan adanya sistem ini, proses pencalonan di Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan bebas dari konflik.

    "Kami sangat mendukung penggunaan Silon oleh KPU Sumut. Ini adalah langkah maju yang penting untuk menjaga integritas proses pemilu, dan kami yakin bahwa ini akan membawa dampak positif bagi demokrasi di Sumatera Utara," ujar salah satu perwakilan partai politik yang hadir.

    Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada pihak KPU Sumut mengenai berbagai aspek teknis dan operasional dari Silon serta tahapan pencalonan lainnya. KPU Sumut memastikan bahwa mereka akan terus memberikan pendampingan dan informasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak terkait siap menghadapi Pemilihan Serentak 2024 dengan sebaik-baiknya.

    Kontak Media:

    KPU Sumatera Utara  
    Jalan Perintis Kemerdekaan No. 35, Medan  
    Telp: (061) 1234567  
    Email: info@kpusu.go.id  
    Website: www.kpusu.go.id

    liputan : Hermansyah 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini