masukkan script iklan disini
Ketua Yaspetia Medan Layangkan Surat Teguran ke Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan Terkait Izin Operasional Kampus
Medan, (SUARA RAKYAT)– Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Alhikmah (Yaspetia) Medan, Rules Gaja, S.Kom, secara resmi mengirimkan surat teguran kepada Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan atas kelalaian dalam memperbaharui izin operasional institusi. Surat teguran ini dikeluarkan sebagai bentuk upaya tegas Yaspetia dalam memastikan setiap lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan mematuhi ketentuan legalitas dan memenuhi standar kualitas pendidikan yang diatur oleh pemerintah. (Jumat 01 November 2024)
Rules Gaja menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah Yaspetia Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status izin dan kepatuhan administrasi STAI Al-Hikmah Medan. Temuan menunjukkan adanya sejumlah dokumen yang perlu diperbaharui dan disesuaikan dengan peraturan terbaru untuk menjamin kelancaran operasional. Dalam surat tersebut, Rules menekankan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan izin guna menjaga keabsahan dan kualitas STAI Al-Hikmah sebagai institusi pendidikan yang diakui.
“Sebagai yayasan yang menaungi berbagai lembaga pendidikan, Yaspetia Medan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap institusi di bawahnya beroperasi sesuai dengan regulasi. Kami tidak akan berkompromi dalam hal perizinan dan kualitas pendidikan,” ujar Rules Gaja. “Surat teguran ini kami layangkan dengan harapan agar Ketua STAI Al-Hikmah segera mengambil langkah cepat untuk menuntaskan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Kami ingin setiap mahasiswa yang menempuh pendidikan di sini merasakan jaminan mutu dan legalitas yang jelas.”
Selain itu, Rules Gaja mengingatkan bahwa Yaspetia selalu mendukung penuh pengembangan akademik dan infrastruktur STAI Al-Hikmah, namun tetap menekankan kepatuhan terhadap regulasi. Ia menyampaikan bahwa Yaspetia Medan tidak akan segan-segan mengambil langkah yang lebih lanjut jika teguran ini tidak segera ditindaklanjuti. “Kami sangat berharap agar teguran ini dapat menjadi perhatian serius, dan berharap semua prosedur perizinan segera diselesaikan agar aktivitas perkuliahan berjalan tanpa kendala. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga tentang menjaga kredibilitas institusi di mata masyarakat,” tambahnya.
Tindakan Yaspetia Medan ini diharapkan juga dapat menjadi peringatan bagi lembaga-lembaga pendidikan lain di bawah naungan yayasan, agar senantiasa memperbarui izin dan menjaga standar mutu akademik. Yaspetia Medan, yang telah berdiri sejak tahun 1983, berkomitmen untuk memastikan setiap kampus yang dinaunginya beroperasi sesuai aturan dan memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda.
Surat teguran tersebut juga berisi instruksi khusus untuk Ketua STAI Al-Hikmah agar segera mengajukan seluruh dokumen yang diperlukan ke lembaga terkait, seperti Izin dari Dirjen Pendidikan Tinggi Islam, guna memperoleh izin operasional yang terbaru. Yaspetia berjanji akan mengawal proses ini dan memberikan bantuan administratif yang dibutuhkan demi terselenggaranya proses belajar-mengajar yang aman, nyaman, dan sesuai dengan peraturan pendidikan nasional.
Tentang Yaspetia Medan
Yayasan Perguruan Tinggi Islam Alhikmah (Yaspetia) Medan didirikan pada tahun 1983 dan telah menaungi berbagai institusi pendidikan, termasuk tiga kampus di Medan, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai. Yaspetia Medan dikenal sebagai lembaga yang berkomitmen pada pengembangan pendidikan Islam yang berkualitas tinggi serta penguatan karakter generasi muda melalui pendekatan holistik yang mengedepankan aspek spiritual, akademik, dan sosial.(Red/Tim)