masukkan script iklan disini
Ketua Yaspetia Medan Keluarkan Surat Teguran Kedua kepada Ketua STAI Al-Hikmah Medan terkait Izin Operasional
Medan, 07 November 2024 – Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan mengeluarkan surat teguran kedua kepada Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan, Bapak Asrul Siregar, pada hari ini. Teguran ini berkaitan dengan izin operasional kampus yang dinilai belum memenuhi ketentuan yang diperlukan untuk kelanjutan kegiatan akademik.
Dalam surat teguran yang dikeluarkan oleh Ketua Yaspetia, dinyatakan bahwa langkah ini adalah tindak lanjut dari surat teguran pertama yang sebelumnya sudah diberikan. Yaspetia berharap pihak STAI Al-Hikmah Medan segera menindaklanjuti surat ini dan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar operasional kampus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ketua Yaspetia menegaskan pentingnya mematuhi aturan perizinan untuk menjaga standar dan kredibilitas institusi pendidikan tersebut di mata masyarakat. “Kami mengharapkan tanggapan serius dari pihak kampus untuk segera menyelesaikan hal ini. Tujuan kami adalah memastikan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Surat teguran ini juga mengingatkan akan kemungkinan sanksi lebih lanjut jika pihak STAI Al-Hikmah Medan tidak segera memenuhi persyaratan perizinan. Yaspetia berharap teguran kedua ini menjadi yang terakhir, dan pihak kampus dapat melakukan perbaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Jonni)