• Jelajahi

    Copyright © SUARA RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN KPU

    DPW GNI SUMUT

    KANTOR DPP GNI

    KPU Sumatera Utara Gelar Bimbingan Teknis Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Menggunakan Aplikasi SIREKAP

     Redaksi Media
    Selasa, 12 November 2024, 7:29:00 AM WIB Last Updated 2024-11-12T15:30:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KPU Sumatera Utara Gelar Bimbingan Teknis Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Menggunakan Aplikasi SIREKAP


    Berastagi, 8 November 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang diwakili oleh Raja Ahab Damanik, menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait penghitungan suara, rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan, serta penggunaan aplikasi SIREKAP untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, Kabupaten Pakpak Bharat, pada tanggal 8 hingga 10 November 2024.

    Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk membekali dan meningkatkan kapasitas para anggota PPK agar memahami tata cara penghitungan suara, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, serta penggunaan aplikasi SIREKAP. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, transparan, dan akurat. 

    Dalam sambutannya, Raja Ahab Damanik menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi SIREKAP sebagai alat bantu untuk mempermudah dan mempercepat proses rekapitulasi suara. "Penggunaan teknologi dalam proses pemilu, seperti SIREKAP, adalah upaya kami untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kami berharap, dengan bimbingan teknis ini, PPK dapat menguasai aplikasi ini dengan baik dan mampu menjalankan tugas mereka secara profesional pada Pilkada mendatang," ujarnya.

    Peserta bimtek yang terdiri dari anggota PPK di Kabupaten Pakpak Bharat mendapat penjelasan mengenai alur proses rekapitulasi digital dan tata cara penginputan data di aplikasi SIREKAP. Selain itu, simulasi penggunaan aplikasi juga dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan meminimalisir kesalahan teknis saat pemungutan suara.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Sumatera Utara dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024, sesuai dengan prinsip **#KPUmelayani** yang senantiasa berupaya melayani masyarakat dan pemilih dengan penuh integritas. 

    Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh elemen PPK siap melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan siap menyukseskan Pilkada Serentak 2024 demi terciptanya proses demokrasi yang berkualitas di Indonesia.(Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini