• Jelajahi

    Copyright © SUARA RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Yayasan

    3

    KPU SUMUT

    Apel Pengukuhan Tim Satops Patnal Rutan Kelas I Medan

    MOL GNI
    Kamis, 13 Maret 2025, 8:30:00 AM WIB Last Updated 2025-03-13T15:31:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Medan - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Andi Surya, mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di wilayah Rutan Kelas I Medan tahun 2025. Acara ini berlangsung di halaman depan Rutan I Medan sekaligus dirangkaikan dengan Apel Pagi pada Kamis (13/3), dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staff. 




    Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan handbadge kepada perwakilan 9 (sembilan) anggota Satops Patnal sebagai simbol pengukuhan dan penguatan tugas mereka dalam memastikan kepatuhan serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

    Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyatakan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan aman.

    “Dengan adanya Tim Satops Patnal, kita berharap mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan serta menindak tegas praktik-praktik yang menyimpang di lingkungan Rutan," ujarnya

    “Saya berharap kepada seluruh jajaran untuk mendukung sepenuhnya Kegiatan Satops Patnal yang dilakukan di Rutan Kelas I Medan, ini merupakan wujud nyata komitmen dalam meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di Rutan”, ungkapnya.

    "Satops Patnal berperan penting dalam pencegahan serta penindakan gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan adanya tim yang solid dan terstruktur, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat semakin optimal," tambahnya.

    Satops Patnal berfungsi untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, penyelundupan barang terlarang, serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin bersinergi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan profesional.(Herman)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini