• Jelajahi

    Copyright © SUARA RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Yayasan

    3

    KPU SUMUT

    Dua Kampus Berbeda Yayasan dengan Jurusan Sama di Satu Lokasi, Berpotensi Menimbulkan Kebingungan

    MOL GNI
    Minggu, 16 Maret 2025, 12:18:00 AM WIB Last Updated 2025-03-16T07:18:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dua Kampus Berbeda Yayasan dengan Jurusan Sama di Satu Lokasi, Berpotensi Menimbulkan Kebingungan




    Tebing Tinggi– Masyarakat dan calon mahasiswa dihadapkan pada fenomena unik di mana dua kampus berbeda yayasan dengan jurusan yang sama beroperasi dalam satu lokasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebingungan serta memunculkan berbagai persoalan dari aspek hukum, operasional, hingga etika akademik. Sabtu 15 Maret 2025




    Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Bapak Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa keberadaan dua kampus dalam satu lokasi dengan program studi serupa harus mengedepankan legalitas dan mekanisme yang sah.





    “Setiap perguruan tinggi harus memiliki izin operasional yang jelas dan tidak boleh ada klaim yang tidak berdasar. Jika terdapat dua kampus dalam satu lokasi dengan program studi yang sama, hal ini dapat memicu kebingungan bagi mahasiswa dan masyarakat. Oleh karena itu, yayasan yang sah harus memastikan operasionalnya berdasarkan regulasi yang berlaku,” ujar Rules Gaja, S.Kom.



    Dalam regulasi pendidikan tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, disebutkan bahwa setiap perguruan tinggi harus memiliki izin operasional yang jelas dan independen. Jika terdapat kesamaan jurusan dan lokasi, maka harus dipastikan bahwa kedua institusi memiliki legalitas yang sah serta tidak ada tumpang-tindih dalam aspek akademik maupun administrasi.



    Selain itu, keberadaan dua kampus dalam satu lokasi juga berpotensi menimbulkan persaingan dalam perekrutan mahasiswa, tenaga pengajar, serta penggunaan fasilitas. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat mengarah pada ketidaksehatan dalam persaingan akademik dan dapat berdampak pada kualitas pendidikan.



    Oleh karena itu, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan mengajak semua pihak untuk mengedepankan adab, legalitas, dan kepentingan pendidikan dalam menyikapi situasi ini. “Mari kita bersama-sama menjaga integritas dunia akademik dengan berlandaskan aturan dan mekanisme yang sah, sehingga mahasiswa tidak menjadi korban kebingungan akibat situasi ini,” tutupnya.

    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini